Dzikir Setelah Shalat Wajib

Dzikir Setelah Shalat Wajib

Para pembaca semoga Allah menanamkan dalam hati kita kecintaan kepada kebaikan dan kebenaran. Diantara kebaikan yang mudah untuk kita amalkan adalah berdzikir setelah melaksanakan shalat wajib yang lima waktu. Dzikir (wirid) ini sangat penting karena diantara fungsinya adalah sebagai penyempurna dari kekurangan dalam shalat kita. Bahkan dzikir setelah shalat fardhu merupakan perintah langsung dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala, walaupun dalam keadaan genting sekalipun seperti dalam keadaan perang. Sebagaimana firmanNya:

“Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring.” (AnNisa’: 103) Ayat tersebut terkait dengan kondisi perang, maka dalam kondisi aman tentu lebih memungkinkan untuk melaksanakan dzikir.
Para pembaca rahimakumullah, seorang muslim yang berdzikir setelah shalat hendaknya Mencukupkan dengan dzikir-dzikir yang telah disyari’atkan dan dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi Wa Sallam bukan dengan dzikir yang tidak dicontohkan oleh beliau, yang tidak disyari’atkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Dzikirdzikir
yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi Wa Sallam berdasarkan haditshadits yang shahih adalah sebagai berikut:

1. Mengucapkan istighfar 3 kali:

أسََْتْغِفُر اللهََّ

Artinya: “Saya mohon ampun kepada Allah.” tiga kali
Lalu mengucapkan:

اللهَُّمَّ أنَْتَ السَّلَُام وِمْنكَ السَّلَُام تبَاََرْكتَ ذا اْلجَلَالِ واِلإْكَراِم

Artinya: “Ya Allah Engkaulah AsSalam (Dzat yang selamat dari segala kekurangan) dan dariMu (diharapkan) keselamatan, Maha Suci Engkau Dzat Yang mempunyai keagungan dan kemuliaan.” (HR. Muslim no. 591)

2. Mengucapkan:

لَا إلِهََ إلَِّا اللهَُّ وحَْدُه لَا شَِريكَ لهَُ ٬ لهَُ اْلمُْلكُ ٬ ولهَُ اْلحَمُْد ٬ وهَْو علىَ كُلِّ شَىٍْء قِديٌر
اللهَُّمَّ لَا مانعَِ لمَِا أعَْطَْيتَ ٬ ولَا مْعطِىَ لمَِا مَنْعتَ ٬ ولَا ينََْفُع ذا اْلجَِدّ مِْنكَ اْلجَُّد

Artinya: “Tidak ada sesembahan yang haq (benar) diibadahi kecuali Allah satusatuNya, tidak ada sekutu bagiNya, milikNya segala kekuasaan dan milikNya pula segala puji, Dia Maha kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah tidak ada yang mampu mencegah terhadap apa yang Engkau berikan, dan ada yang mampu memberi terhadap apa telah Engkau mencegahnya, serta tidak bermanfaat disisiMu
kekayaan orang yang kaya.” (HR. AlBukhari dan Muslim)

3. Mengucapkan:

لَا إلِهََ إلَِّا اللهَُّ وحَْدُه لَا شَِريكَ لهَُ لهَُ اْلمُْلكُ ولهَُ اْلحَمُْد وهَُو علىَ كلِّ شَىٍْء قِديٌر 
لَا حَْولَ ولَا قَّوَة إلَِّا باِللهَِّ
 لَا إلِهََ إلَِّا اللهَُّ ولَا نعَُْبُد إلَِّا إيِاَُّه لهَُ النعِّْمَُة ولهَُ اْلَفضْلُ ولهَُ الَّثَناُء اْلحَسَنُ لَا إلِهََ إلَِّا اللهَُّ مخْلصِِينَ لهَُ الِدّينَ
وَلوَْ كِرَه اْلكَافرُِونَ

Artinya: “Tidak ada sesembahan yang haq (benar) diibadahi kecuali Allah satusatuNya, tidak ada sekutu bagiNya, milikNya segala kekuasaan dan milikNya pula segala puji, Dia Maha kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan kekuatan Allah, Tidak ada sesembahan yang haq (benar) diibadahi kecuali Allah dan kami tidak beribadah kecuali kepadaNya. MilikNya segala nikmat, keutamaan dan pujian yang baik. Tidak ada sesembahan yang haq (benar) diibadahi kecuali Allah dengan memurnikan agama hanya untukNya, walaupun orangorang kafir membencinya.” (HR. Muslim no. 594)

4. Mengucapkan Tasbih, Tahmid dan Takbir :

سُبحان لله

(Maha suci Allah) 33 kali,

الْحَمْدُ لِلَّهِ 

(Segala puji hanya milik Allah) 33 kali,

لله أكبر

(Allah Maha besar) 33 kali, dan digenapkan menjadi seratus dengan mengucapkan:

 لَا إلِهََ إلَِّا اللهَُّ وحَْدُه لَا شَِريكَ لهَُ لهَُ اْلمُْلكُ ولهَُ اْلحَمُْد وهَُو علىَ كلِّ شَىٍْء قِديٌر

Artinya: “Tidak ada sesembahan yang haq (benar) diibadahi kecuali Allah satusatuNya, tidak ada sekutu bagiNya, milikNya segala kekuasaan dan milikNya pula segala puji, dan Dia Maha kuasa atas segala sesuatu.” (HR. AlBukhari dan Muslim)

Tentang keutamaannya Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi Wa Sallam bersabda:
“Barangsiapa bertasbih (mengucapkan سُبحان لله) kali, bertahmid (mengucapkan الْحَمْدُ لِلَّهِ ) ,sebanyak 33 kali bertakbir (mengucapkan لله أكبر)  sebanyak 33kali, itu semua berjumlah 99, kemudian sempurnanya 100 dengan mengucapkan:

لَا إلِهََ إلَِّا اللهَُّ وحَْدُه لَا شَِريكَ لهَُ لهَُ اْلمُْلكُ ولهَُ اْلحَمُْد وهَُو علىَ كلِّ شَىٍْء قِديٌر

(Tidak ada sesembahan yang haq (benar) diibadahi kecuali Allah satusatuNya, tidak ada sekutu bagiNya, milikNya segala kekuasaan dan milikNya pula segala puji, dan Dia Maha kuasa atas segala sesuatu)), Niscaya akan diampuni dosadosanya, walaupun sebanyak buih di lautan.” (HR.Muslim no. 597)

5. Membaca Ayat Kursi:

اللهُّ لَا إلََِه إلَِّا هَُو اْلحَيُّ اْلَقيوُُّم لَا تأَْخُُذُه سَِنةٌ ولَا نوَْمٌ لهَُّ ما فيِ السَّمَاَواتِ وَما فيِ الَْأرضِ من ذا الذَِّي يشََْفُع عِْنَدُه إلَِّا بإِذِْنهِِ يعَْلمَُ ما
بيَْنَ أيَِْديِهمْ وَما خَْلَفُهمْ ولَا يحِيطُونَ بشَِيٍْء منْ عِْلمِهِ إلَِّا بمَِا شَاء وسِعَ كُْرسِيهُُّ السَّمَاَواتِ والَْأرضَ ولَا يؤَُوُدُه حِْفظُُهمَا وهَُو اْلَعليُِّ اْلَعظِيمُ

Artinya: “Allah, tidak ada ilah (sesembahan yang haq (benar) diibadahi) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhlukNya) ; tidak mengantuk dan tidak tidur. KepunyaanNya apa yang di langit dan di bumi. Siapakah yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izinNya?(Allah) mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apaapa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendakiNya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (AlBaqarah: 255)

Tentang keutamaannya Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi Wa Sallam bersabda:

من قرأ آية الكرسي في دبر كل صلاة مكتوبة لم يمنعه من دخول الجنة الا ان يموت نوع آخر
في دبر الصلوات

“Barangsiapa membaca Ayat Kursi setiap selesai menunaikan shalat lima waktu, maka tidaklah ada yang menghalanginya untuk masuk ke dalam Al-Jannah (Surga) kecuali kematian.” (HR. AnNasa’i dalam Sunan Al-Kubra no. 9928)

6. Membaca surat AlIkhlash, AlFalaq dan AnNaas:

قُلْ هَُو اللهَُّ أحٌََد . اللهَُّ الصَّمَُد . لمَْ يلَدِْ ولمَْ يولدَْ . ولمَْ يكَُن لهَُّ كُفوا أحٌََد

Artinya: “Katakanlah: “Dialah Allah, yang Maha Esa. Allah adalah Rabb yang bergantung kepadaNya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.” (AlIkhlash: 14)

قُلْ أعَُوُذ برَِبِّ اْلَفلقَِ . من شَِر ما خَلقََ . وِمن شَِر غاسِقٍ إذَِا وَقبَ .
وَِمن شَِر الَّنَّفاثاَتِ فيِ اْلُعَقِد . وِمن شَِر حَاسٍِد إذَِا حَسََد

Artinya: “Katakanlah: “Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai subuh. Dari kejahatan makhlukNya. Dan dari kejahatan malam apabila Telah gelap gulita.Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhulbuhul. Dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki.” (A-l-Falaq:15)

قُلْ أعَُوُذ برَِبِّ الَّناسِ . ملكِِ الَّناسِ . إلِهَِ الَّناسِ . من شَِر اْلَوسَْواسِ
اْلخََّناسِ . الذَِّي يَوسِْوسُ فيِ صُُدوِر الَّناسِ . منَ اْلجَِّنةِ و الَّناسِ

Artinya: “Katakanlah: “Aku berlindung kepada Rabb (yang memelihara dan menguasai) manusia. Raja manusia. Ilah (sesembahan) manusia. Dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi. Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari (golongan) jin dan manusia.” (AnNaas: 16)

Catatan: Membaca surat AlIkhlaash, AlFalaq dan AnNaas satu kali setelah shalat DZhuhur, ‘Ashar dan ‘Isya`. Adapun setelah shalat Maghrib dan Shubuh dibaca tiga kali. (HR. Abu Dawud 2/86 dan AnNasa`iy 3/68, lihat Shahiih Sunan At-Tirmidziy 2/8, lihat juga Fathul Baari 9/62)

Keutamaannya adalah sebagimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi Wa Sallam: “Tiga surat tersebut cukup bagimu (sebagai permohonan perlindungan) dari segala kejelekan.” (Lihat Sunan Abu Daud no. 5094)

7. Mengucapkan:

لَا إلِهََ إلَِّا اللهَُّ وحَْدُه لَا شَِريكَ لهَُ ٬ لهَُ اْلمُْلكُ ولهَُ اْلحَمُْد يحْييِ وُيمِيتُ
وَهَُو علىَ كلِّ شَيٍْء قِديٌر

Artinya: “Tidak ada sesembahan yang haq (benar) diibadahi kecuali Allah satusatuNya,tidak ada sekutu bagiNya, milikNya segala kekuasaan dan milikNya pula segala puji, (Dialah Dzat) Yang Maha Menghidupkan dan Maha Mematikan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (HR. AtTirmidzi dan AnNasa’i) Dibaca 10 kali setelah Shalat Maghrib dan Shubuh. Tentang keutamaannya Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi Wa Sallam bersabda:

“Barangsiapa yang mengucapkan usai shalat Shubuh dalam keadaan melipat kedua kakinya sebelum berbicara

لَا إلِهََ إلَِّا اللهَُّ وحَْدُه لَا شَِريكَ لهَُ ٬ لهَُ اْلمُْلكُ ولهَُ اْلحَمُْد يحْييِ وُيمِيتُ وهَُو علىَ كلِّ شَيٍْء قِديٌر

10 kali, maka dituliskan baginya 10 kebajikan, dihapus darinya 10 keburukan, dan diangkat baginya 10 derajat,serta harinya itu berada dalam lindungan dari semua yang tidak disenangi dan dijaga dari setan, juga dosa tidak akan mencapai (timbangan)nya pada hari itu selain dosa menyekutukan Allah (berbuat kesyirikan red).” (HR. At-Tirmidzi no. 3474 dan Ahmad no. 16583/16699)

8. Membaca:

اللهَُّمَّ إنِيِّْ أسَْألَُكَ عِْلمًا ناَفعًِا وِرْزًقا طَيبِّاً وَعمَلًا مَتَقبلًَّا

“Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepadaMu ilmu yang bermanfaat, rizki yang baik dan amal yang diterima.”
Dibaca setelah shalat Subuh. (HR. Ibnu Majah, lihat Shahiih Sunan Ibni Maajah 1/152 dan Majma’uz
Zawaa`id 10/111)
Keutamaan Berdzikir
Diantara ayat yang menjelaskan keutamaan berdzikir adalah:
1. Firman Allah,
فَاْذُكُرونيِ أذَُْكْرُكمْ واشُْكُروا ليِ ولا تكَُْفُرونِ
“Karena itu, ingatlah kalian kepadaKu
niscaya Aku ingat (pula) kepada kalian, dan bersyukurlah kepadaKu,
dan
janganlah kalian mengingkari (nikmat)Ku.”
(AlBaqarah:
152)
2. Firman Allah,
ياَ أيَهَُّا الذَِّينَ آَمُنوا اْذُكُروا اللهََّ ذْكًرا كثيًِرا
“Hai orangorang
yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dzikir yang sebanyakbanyaknya.”
(AlAhzaab:
41)
3. Firman Allah,
“Sesungguhnya lakilaki
dan perempuan yang muslim, lakilaki
dan perempuan yang mukmin, lakilaki
dan
perempuan yang tetap dalam ketaatannya, lakilaki
dan perempuan yang benar/jujur, lakilaki
dan perempuan
yang sabar, lakilaki
dan perempuan yang khusyu’, lakilaki
dan perempuan yang bershadaqah, lakilaki
dan
perempuan yang berpuasa, lakilaki
dan perempuan yang memelihara kehormatannya, lakilaki
dan perempuan
yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.”
(AlAhzaab:
35)
4. Firman Allah,
وَاْذُكْر ربكََّ فيِ نفَْسِكَ تضََُّرًعا وخِيَفًة وُدونَ اْلجَْهِر منَ اْلَقْولِ باِْلُغُدِو والآصَالِ ولا تكَُنْ منَ اْلَغافلِيِن
“Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak
mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orangorang
yang lalai.” (AlA’raaf:
205)
Adapun di dalam AsSunnah,
Diantaranya:
1. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مََثلُ الذَِّيْ يذَُْكُر ربهَُّ والذَِّيْ لَا يذَُْكُر ربهَُّ مَثلُ اْلحَيِّ واْلمَيتِِّ
“Permisalan orang yang berdzikir kepada Allah dengan orang yang tidak berdzikir kepada Allah adalah seperti
orang yang hidup dan mati.” (HR. AlBukhariy
no.6407 bersama Fathul Bari 11/208 dan Muslim 1/539 no.779)
Adapun lafazh AlImam
Muslim adalah,
مََثلُ اْلبيَْتِ الذَِّيْ يْذَكُر لُله فيِْهِ واْلبيَْتِ الذَِّيْ لَا يْذَكُر لُله فيِْهِ مَثلُ اْلحَيِّ واْلمَيتِِّ
“Permisalan rumah yang di dalamnya disebut nama Allah dan rumah yang di dalamnya tidak disebut nama Allah
adalah seperti orang yang hidup dan orang yang mati.”
2. Dari ‘Abdullah bin Busrin radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang lakilaki
bertanya kepada Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ya Rasulullah, sesungguhnya syari’at Islam telah banyak atasku, maka kabarkan
kepadaku dengan sesuatu yang aku akan mengikatkan diriku dengannya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam menjawab,
لَا يزََالُ لسَِاُنكَ رطْباً منْ ذْكِر لِله
“Hendaklah lisanmu senantiasa basah dengan dzikir kepada Allah.” (HR. AtTirmidziy
5/458 dan Ibnu Majah
2/1246, lihat Shahiih Sunan AtTirmidziy
3/139 dan Shahiih Sunan Ibni Maajah 2/317)
3. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَرأ حَْرًفا منْ كتَِابِ لِله فلهَُ بهِِ حَسََنةٌ واْلحَسََنُة بعَِشِْر أمََْثالهَِا لَا أقَُْولُ الم حَْرفٌ ولكَِنْ ألَفٌِ
حَْرفٌ ولَامٌ حَْرفٌ وِمْيمٌ حَْرفٌ
“Barangsiapa membaca satu huruf dari Kitabullah maka dia mendapat satu kebaikan dan satu kebaikan
dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat. Aku tidak mengatakan alif laam miim satu huruf, akan tetapi alif satu
huruf, laam satu huruf dan miim satu huruf.” (HR. AtTirmidziy
5/175, lihat Shahiih Sunan AtTirmidziy
3/9
serta Shahiihul Jaami’ AshShaghiir
5/340)
Dzikir Ada Dua Macam
1. Dzikir secara mutlak, yaitu dzikir yang diperintahkan tanpa ada ikatan waktu, tempat, atau jumlah
tertentu, maka dzikir semacam ini tidak boleh dilakukan dengan menentukan jumlahjumlah
yang dikhususkan
seperti seribu kali dan semisalnya. [Lihat Ilmu Ushul Bida’ bab/pasal Hadyus Salaf wal Amal bin Nushushil
Ammah.]
Dzikir semacam ini sebagaimana dalam firmanNya:
"Hai orangorang
yang beriman, berdzikirlah (dengan
menyebut nama) Allah, dzikir yang sebanyakbanyaknya".
(QS. alAhzab
[33]: 41)
Membatasi suatu ibadah yang tidak dibatasi oleh Allah adalah menambah syari’at Allah. Allah tidak mengikat
dengan jumlah tertentu dalam dzikir jenis ini merupakan kemurahan dan kemudahan dari Allah. Setiap hambaNya
bebas berdzikir sesuai dengan kemampuannya tidak terikat dengan jumlah dzikir tertentu. [Lihat asSubhah
Tarikhuha wa Hukmuha hlm. 102103.].
2. Dzikir muqoyyad, yaitu dzikirdzikir
yang dianjurkan supaya dilakukan dengan hitungan tertentu, seperti
ucapan Subhanalloh 33 kali, Alhamdulillah 33 kali, dan Allohu Akbar 33 kali, dan hitungan paling banyak yang
pernah dianjurkan oleh Nabi adalah 100 kali, sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
“Barang siapa mengucapkan Subhanallohi wabihamdihi setiap hari seratus kali, maka dihapus dosadosanya
walaupun sebanyak buih di lautan.” (HR. alBukhori:
6042 dan Muslim: 2691)
Adapun yang disyari’atkan dalam dzikir muqoyyad adalah dengan menggunakan ruasruas
jari atau ujungujungnya,
sebagaimana perintah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada para istri dan kaum wanita dari
kalangan sahabatnya. Beliau bersabda:
.َواْعُقَدنَّ باِْلَأناَِملِ فإنِهَُّنَّ مسُْؤْوَلاتٌ وُمسَْتْنطََقاتٌ
“Hitunglah (dzikir) itu dengan ruasruas
jari karena sesungguhnya (ruasruas
jari) itu akan ditanya dan akan
dijadikan dapat berbicara (pada hari Kiamat).” (HR. Abu Dawud: 1345, dishohihkan oleh alHakim
dan adzDzahabi,
dihasankan oleh anNawawi
dan alHafizh,
alAlbani
dalam Silsilah Dho’ifah: 1/186)
Adapun tentang makna الَأناَِملُ Qotadah berkata bahwa maksudnya adalah ujungujung
jari. Sedangkan Ibnu
Mas’ud, asSuddiy,
dan Robi’ bin Anas berkata, الَأناَِملُ adalah jarijemari
itu sendiri (Tafsir alQur‘
anil Azhim
kar. Ibnu Katsir 2/108).
Ibnu Manzhur (Lisanul Arab 14/295) mengatakan bahwa الَأناَِملُ adalah ruasruas
jari yang paling atas yang ada
kukunya.
Dalam alQomush
alMuhith:
2/955 disebutkan bahwa الَأناَِملُ adalah ruasruas
jari atau sendisendinya.
Dari keterangan di atas jelas bahwa berdzikir disyari’atkan dengan ujungujung
jari atau ruasruas
jari. Dan
inilah cara yang paling mudah sesuai dengan Islam yang penuh dengan kemudahan, sehingga kaum muslimin
dari semua kalangan dapat melakukannya tanpa menggunakan alat bantu seperti kerikil, bijibijian,
butiranbutiran
tanah liat, atau alat penghitung modern, dan semisalnya.
"Berdzikir hanya dengan tangan kanan saja, tidak selayaknya dengan tangan kiri, sebagaimana ditegaskan oleh
Syaikh Ibnu Baz (Fatawa Islamiyyah hlm. 320), beliau berkata:
“Sungguh telah sah dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa beliau menghitung tasbihnya (dzikirnya)
dengan tangan kanannya, dan barang siapa berdzikir dengan kedua tangannya maka tidak berdosa, lantaran
riwayat kebanyakan hadits yang mutlak (mencakup tangan kedua tangan), tetapi berdzikir dengan tangan
kanan saja lebih afdhol karena mengamalkan sunnah yang sah dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.”
Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: “Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam suka mendahulukan bagian
kanan baik dalam bersandal, bersisir, bersuci, dan setiap urusannya.” (HR. alBukhori
1866 dan Muslim 268)
Dzikir dengan suara pelan
Imam anNawawi
dalam alMajmu’
III/487 berkata, Imam asySyafi'i
berkata dalam alUm,
“Aku memilih untuk imam dan makmum agar keduanya berdzikir kepada Allah Ta'ala ba’da salam dari shalat dan
keduanya memelankan dzikir, kecuali bagi imam dengan maksud mengajarkan, maka dia mengeraskannya
sampai orangorang
belajar dan setelah itu dia memelankan, karena Allah Ta'ala berfirman, “Dan janganlah
kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan jangan pula merendahkannya.” (AlIsra`:
110). Yang
dimaksud dengan “Shalatmu.” adalah doamu, “Jangan mengeraskan.” Yakni meninggikan. “Jangan pula
merendahkan.” sehingga dirimu sendiri tidak mendengarnya.”
Penafsiran “Shalatmu.” dengan doamu berdasarkan ucapan Aisyah yang berkata tentang ayat tersebut, “Ia
turun tentang doa.” (HR. AlBukhari
dan Muslim).
Imam anNawawi
berkata, “Demikianlah rekanrekan
kami mengatakan bahwa dzikir dan doa setelah shalat
dianjurkan untuk dipelankan kecuali bagi imam yang bermaksud mengajar, dia mengeraskan agar orangorang
belajar, jika mereka telah belajar dan mengetahui maka imam memelankan.”
Selanjutnya Imam anNawawi
menyebutkan hadits Abu Musa alAsy’ari,
dia berkata, “Kami bersama Nabi
shalallahu'alaihi wa sallam dalam perjalanan, jika kami naik dari suatu lembah, kami bertahlil dan bertakbir, kami
mengangkat suara kami, maka Nabi shalallahu'alaihi wa sallam bersabda, “Wahai manusia, sayangilah diri kalian,
karena sesungguhnya kalian tidak memanggil dzat yang tuli dan dzat yang tidak hadir. Sesungguhnya Dia
bersama kalian, Maha Mendengar lagi Mahadekat.” (HR. AlBukhari
dan Muslim).
Bagaimana dengan hadits berikut?
Imam alBukhari
dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Abbas berkata, “Aku mengetahui selesainya shalat
Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam dengan takbir.” Dalam riwayat Muslim, “Mengangkat suara dengan dzikir
setelah orangorang
salam dari shalat wajib terjadi pada zaman Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam. Aku
mengetahui selesainya shalat mereka dengan itu jika aku mendengarnya.”
Maksud hadits ini seperti yang dikatakan oleh Imam asySyafi'i,
sebagaimana yang dinukil oleh Imam anNawawi
darinya dalam alMajmu’,
adalah bahwa hal itu dilakukan oleh Nabi shalallahu'alaihi wa sallam beberapa
waktu agar para sahabat belajar dari beliau.
Imam asySyafi'i
berkata, “Menurutku Nabi shalallahu'alaihi wa sallam mengeraskan beberapa waktu –
maksudnya dalam hadits Ibnu Abbas di atasagar
orangorang
belajar darinya, karena kebanyakan riwayatriwayat
yang kami tulis bersama ini dan lainnya tidak menyebutkan tahlil dan takbir ba’da salam, Ummu
Salamah menyebutkan diamnya Nabi shalallahu'alaihi wa sallam ba’da salam dan beliau tidak berdzikir dengan
jahr. Menurutku beliau tidak diam (ba’da salam) kecuali untuk berdzikir dengan sir.”
Wallahu a’lam bisshowab.
***



Janganlah mencegah orang untuk melakukan penyiaran kebajikan dengan dalih kawatir riya'


Syaikhul Islam berkata, "Barang siapa yang memiliki kebiasaan ibadah yang disyari'atkan seperti sholat dluha, sholat malam, dan yang lainnya, maka hendaknya ia tetap mengerjakannya dimanapun ia berada. Hendaknya ia tidak meninggalkan kebiasaan ibadahnya tersebut hanya karena dia sedang berada dihadapan manusia jika Allah telah mengetahui dari isi hatinya bahwasanya ia (biasanya) telah melakukan ibadah-ibadah tersebut secara sirr (bersendirian dan sembunyi-sembunyi) karena Allah dan kesungguhannya untuk membersihkan hatinya dari penyakit riyaa' dan penyakit-penyakit lain yang bisa merusak keikhlasannya. Oleh karena itu Fudhoil bin 'Iyaadh pernah berkata,

تَرْكُ الْعَمَلِ لِأَجْلِ النَّاسِ رِيَاءٌ، وَالْعَمَلُ لِأَجْلِ النَّاسِ شِرْكٌ
"Meninggalkan amalan karena manusia adalah riyaa', dan beramal karena manusia adalah kesyirikan"….

Barangsiapa yang melarang suatu perkara (ibadah) yang disyari'atkan hanya karena persangkaanya bahwa hal itu adalah riyaa' maka pelarangannya tersebut tertolak dari beberapa segi;

Pertama : Amalan-amalan yang disyari'atkan tidaklah dilarang hanya karena takut terjerumus dalam riyaa', bahkan amalan-malan tersebut tetap diperintahkan sambil diperintahkan untuk ikhlas dalam mengamalkannya. Jika kita melihat ada orang yang melakukan ibadah dan amalan –meskipun kita bisa memastikan ia melakukannya karena riyaa'- kita tetap membenarkan amalannya. Orang-orang munafiq yang disifati oleh Allah dengan firmanNya

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلا قَلِيلا

Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali (QS An Nisaa’ [4] :142)

Nabi –sallallahu 'alaihi wa sallama- dan kaum muslimin membenarkan perkara agama yang dinampakkan oleh orang-orang munafiq tersebut –meskipun mereka melakukannya karena riyaa'-, dan mereka tidak dilarang untuk menampakkan amalan dzohir. Hal ini karena kerusakan yang timbul akibat meninggalkan sikap menampakkan (menyiarkan) ibadah yang disyari'atkan lebih besar dari pada kerusakan yang timbul akibat menyiarkan ibadah dengan riyaa'. Sebagaimana kerusakan yang timbul karena meninggalkan penyiaran iman dan sholat lebih besar daripada kerusakan yang timbul akibat menyiarkannya dengan riyaa'.
Dan karena pengingkaran hanyalah tertuju pada kerusakan yang timbul karena menyiarkan amalan karena riyaa' terhadap manusia.

Kedua : Karena pengingkaran hanyalah tertuju pada apa yang diingkari oleh syari'at, padahal Rasulullah pernah bersabda

إنِّي لَمْ أُومَرْ أَنْ أَنْقُبَ عَنْ قُلُوبِ النَّاسِ، وَلَا أَنْ أَشُقَّ بُطُونَهُمْ
"Sesungguhnya aku tidak diperintahkan untuk memeriksa hari-hati manusia dan membelah perut mereka"

Umar bin Al-Khotthoob pernah berkata,
مَنْ أَظْهَرَ لَنَا خَيْرًا أَجَبْنَاهُ، وَوَالَيْنَاهُ عَلَيْهِ وَإِنْ كَانَتْ سَرِيرَتُهُ بِخِلَافِ ذَلِكَ، وَمَنْ أَظْهَرَ لَنَا شَرًّا أَبْغَضْنَاهُ عَلَيْهِ، وَإِنْ زَعَمَ أَنَّ سَرِيرَتَهُ صَالِحَةٌ
"Barangsiapa yang menampakkan kepada kami kebaikan maka kami akan menerimannya dan kami akan berwala' kepadanya, meskipun batinnya menyelisihi dzohirnya.

Dan barangsiapa yang menampakkan kejelekan kepada kami maka kami akan memusuhinya meskipun dia menyangka bahwa batinnya baik"

Ketiga : Pembenaran perkara ini (yaitu mengingkari orang yang menampakkan amalan sholeh karena dituduh riyaa') menjadikan para pelaku kesyirikan dan kerusakan akan mengingkari para pelaku kebaikan dan agamawan. Karena jika mereka melihat ada orang yang menampakkan ibadah yang disyari'atkan dan disunnahkan serta merta mereka akan berkata, "Orang ini adalah orang yang riyaa'". Hal ini tentu mengakibatkan orang-orang yang baik dan ikhlas akan meninggalkan penyiaran ibadah-ibadah yang disyari'atkan karena kawatir dengan celaan dan ejekan mereka. Akibatknya kebaikan akan ditinggalkan, dan jadilah kekuatan didominasi oleh para pelaku keyirikan dalam menyiarkan keburukan, dan tidak seorangpun yang mengingkari perbuatan mereka. Ini tentu merupakan kerusakan yang sangat besar.

Keempat : Bentuk pengingkaran seperti ini merupakan salah satu syi'arnya orang-orang munafiq, yaitu mencela orang yang menampakkan amalan-amalan yang disyari'atkan. Allah berfirman

الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لا يَجِدُونَ إِلا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
(orang-orang munafik itu) Yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, Maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih (QS At Taubah [ 9] :79)

Sesungguhnya tatkala Nabi –sallallahu 'alaihi wa sallama- memotivasi para sahabat untuk berinfaq pada waktu perang Tabuuk maka datanglah sebagian sahabat menginfakkan sekantong uang yang berat hingga hampir-hampir tangannya tidak mampu untuk membawa kantong tersebut. Orang-orang munafik pun mengomentari dengan berkata, "Orang ini orang yang riyaa'". Sebagian sahabat ada juga yang menginfakkan satu soo' (sekitar 2,5 kg gandum atau kurma) maka orang-orang munafikpun berkomentar, "Allah sungguh tidak butuh dengan satu soo' si fulan". Maka mereka orang-orang munafik mengejek yang model ini dan model itu, maka Allahpun menurunkan ayat diatas, dan jadilah peristiwa ini sebagai peringatan bagi orang-orang yang mengejek dan mencela kaum mukminin yang melakukan amalan sholeh karena Allah dan RasulNya. Wallahu a'lamu" (Majmuu' al-Fataawaa 23/174-175)

Sungguh nasehat emas Ibnu Taimiyyah diatas mengingatkan kita untuk terus semangat beramal sholeh dengan penuh keikhlasan, dan tetap berjuang untuk ikhlas dan melawan penyakit riyaa' jika kita melakukan amalan-amalan kebajikan dihadapan khalayak ramai. Jangan sampai kita akhirnya meninggalkan syi'ar islam hanya karena takut riyaa'. Menyembunyikan amalan sholeh memang merupakan hal yang disyari'atkan, akan tetapi terkadang kita dihadapkan dengan kondisi yang mau atau tidak mau kita harus menampakkan amalan sholeh kita dihadapan orang lain, jika tidak maka kita tidak jadi beramal. Misalnya kita sedang berada rapat bersama sahabat-sahabat kita dari pagi hingga waktu sholat dzuhur, sementara kebiasaan kita adalah sholat dhuha. Maka bagaimanakah sikap kita, apakah kita tetap melaksanakan sholat dhuha dihadapan teman-teman kita?, ataukah kita meninggalkan sholat dhuha kita, karena kawatir terjerumus dalam riyaa'?. Terkadang datang bisikan dalam hati kita untuk tidak menampakkan syi'ar islam dengan alasan kawatir terjerumus dalam riyaa'. Jika datang bisikan tersebut maka yakinlah bisikan tersebut datang dari syaitan yang ingin mencegah kita dari beramal kebajikan.  Maka nasehat emas di atas merupakan jawaban atas bisikan yang menggoda kita tersebut.

Dan ingatlah, bukankah jika kita menampakkan syi'ar-syi'ar Islam maka itu merupakan salah satu bentuk dakwah secara terang-terangan?. Ketahuilah di zaman sekarang ini betapa banyak kaum muslimin dan muslimat yang malu untuk menunjukan ke-Islaman mereka. Betapa banyak orang Islam yang malu untuk membuka al-qur'an jika mereka sedang berada di hadapan umum, di ruang tunggu, atau di atas bis kota.? Betapa banyak orang Islam yang malu melaksanakan sholat sunnah di hadapan teman-teman mereka?. Betapa banyak wanita yang malu untuk memakai jilbab yang lebar dan syar'i hanya karena malu dan takut dikatakan sok alim.

Wahai para pembaca yang budiman, ingatlah bagaimana para sahabat –tatkala di awal dakwah Islam di kota Mekah- betapa banyak di antara mereka yang berangan-angan untuk bisa menampakkan Islam. Meskipun taruhannya adalah siksaan yang berat dan pedih yang harus mereka rasakan. Untuk bisa mengucapkan Laa ilaaha illallaah secara terang-terangan maka harus ditebus dengan pukulan yang menyakitkan dengan kroyokan, bahkan ada diantara para sahabat yang diseret dengan bertelanjang badan diatas tanah dan batu-batu yang panas di bawah sinar matahari yang sangat terik. Bahkan ada diantara mereka ada yang harus menebus penyiaran Islam dengan harus diletakkan tubuhnya di atas arang yang menyala-nyala hingga akhirnya arang-arang tersebut padam karena melecetkan kulit tubuhnya….
Bahkan ada yang harus menebus penyiaran Laa ilaaha illallahu dengan mati syahid….
Lantas sekerang kenapa kita sekarang harus malu untuk menyiarkan syi'ar Islam dihadapan masyarakat??, kenapa kita harus malu untuk menggerakkan bibir dan lisan kita dengan menunjukkan kepada masyarakat bahwasanya kita cinta untuk berdzikir dan mengingat Allah penguasa alam semesta ini???

Nasehat emas diatas juga merupakan bantahan yang telak kepada syubhat yang sering dilontarkan oleh orang-orang yang dalam hati mereka ada kemunafikan. Diantara mereka ada yang berkata –seakan-akan memberi nasehat, padahal hakekatnya adalah ingin menyesatkan-, "Janganlah engkau sholat berjama'ah nanti engkau terjerumus dalam riyaa', cukuplah engkau sholat di rumah, karena hal itu bisa lebih menjaga keikhlasan". Ada juga yang berkata kepada wanita mukminah, "Janganlah engkau memakai jilbab, itu akan mendatangkan riyaa' dalam hatimu, bukankah sahabat-sahabatmu tidak memakai jilbab?, maka buat apa engkau tampil beda yang akan bisa mendatangkan kesomobongan dalam hatimu". Dan lontaran-lontaran lainnya yang merupakan bisikan Iblis kepada mereka.


Kepada mereka kita katakan, "Jangalah kalian mengaku sebagai seorang muslim, karena itu akan mendatangkan riyaa', katakanlah saja jika ada yang bertanya tentang agama kalian, "Sesungguhnya kami adalah orang-orang munafik". Karena sesungguhnya jawaban ini lebih jauh dari riyaa' –sebagaimana keyakinan kalian-"

                        والله أعلمُ



MENGETIK WHATSAPP DENAGN VARIASI HURUF UNIK

Menulis atau membuat postingan di Wa memang sangatlah mengasyikan apalagi jika tulisaan itu bagus dan bermanfaat untuk saling berbagi.
Namun kita perlu memperhatikan tulisan kita terkadang agak kurang menarik perhatian apaila hanya tulisan standard saja, karena kebanyakan pembaca WA membacanya di layar Telephon genggam yg layarnya terbatas, namun akan lebih menarik perhatian jika kata atau kalimatnya menggunakan tulisan yg berbeda misalnya ada yg di bold (dipertebal) atau di buat miring tentunya sangat penting untuk membedakan setiap itemnya. berikut ini triknya

TIPS MENULIS BERMACAM MACAM HURUF DIWHATSAPP

1.untuk menulis huruf  TEBAL
Caranya anda awali dengan tanda*dan diakhiri tanda *tanpa disepasi.(diapit).
Contoh.AKU MENCINTAI TAUHID.
(AKUMENCINTAI TAUHID)

2 untuk menulis huruf MIRING
Caranya anda awali dengan tanda _dan diakhiri tanda _tanpa dispasi.
Contoh.AKU MEMBENCI SYIRIK
(AKU MEMBENCI SYIRIK)

3untuk menulis huruf CORET
Caranya anda awali dengan tanda ~dan diakiri tanda ~tanpa dispasi.
Contoh.AKU MEMBENCI BID'AH
(AKU MEMBENCI BID'AH)

4 untuk menulis huruf mesin tik
Caranya anda awali tanda titik 3 yang mirip dengan koma tapi bukan koma `dan diakhiri 3 titik mirip koma atas ,tanpa spasi
Contoh.AKU MENCINTAI SUNNAH
(`AKU MENCINTAI SUNNAH.)

dan untuk menggabungkan tebel,miring coret.tanda tanda tsbut juga digabungkan.selamat mencoba semoga bermanfaat.```

Buku Tasrifan 2

Download Buku Tasrifan 2 Klik disini

Buku Tasrifan 1

Buku Tasrifan 1 Penunjang Pelajaran Bahasa Arab untuk Download klik disini

Bolehkah Shalawat diiringi Rebana ?

Shalawat dan macamnya




Shalawat kepada Nabi merupakan salah satu bentuk ibadah yang agung. Tetapi, banyak sekali penyimpangan dan bid’ah yang dilakukan banyak orang seputar shalawat Nabi.

1. Shalawat Nabi memang banyak macamnya. Namun, secara global dapat dibagi menjadi dua.

Pertama, Shalawat yang disyariatkan. Yaitu shalawat yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabatnya.

Bentuk shalawat ini ada beberapa macam. Syaikh AlAlbani rahimahullah dalam kitab Shifat Shalat Nabi menyebutkan ada tujuh bentuk shalawat dari haditshadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

 Ustadz Abdul Hakim bin Amir bin Abdat hafizhahullah di dalam kitab beliau Sifat Shalawat dan Salam membawakan delapan riwayat tentang sifat shalawat Nabi. Di antara bentuk shalawat yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ialah

اللهَُّمَّ صَلىِّ علىَ مُحَمٍَّد و علىَ آلِ مُحَمٍَّد كمَا صَليَّْتَ علىَ (إبَِْراهِْيمَ وَعلى) آلِ إبَِْراهِْيمَ إنِكََّ حَمِْيٌد مجِْيٌد اللهَُّمَّ باَِركْ (فيِ رَوايَةٍ: و
باَِركْ) علىَ محَمٍَّد وَعلى آلِ محَمٍَّد كمَا باََرْكتَ علىَ (إبَِْراهِْيمَ و علىَ) آلِ إبَِْراهِْيمَ إنِكََّ حَمِْيٌد مجِْيٌد

(Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala ali Muhammad, kamaa shallaita ‘ala Ibrahim wa ‘ala aali Ibrahim, innaKa Hamidum Majid. Allahumma barik (dalam satu riwayat, wa barik, tanpa Allahumma) ‘ala Muhammad wa ‘ala ali Muhammad, kama barakta ‘ala Ibrahim wa ‘ala ali Ibrahim, innaKa Hamiidum Majid).

“Ya Allah. Berilah (yakni, tambahkanlah) shalawat (sanjungan) kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi shalawat kepada Ibrahim dan kepada keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia. Ya, Allah. Berilah berkah (tambahan kebaikan) kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi berkah kepada Ibrahim dan kepada keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia.” (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya. Lihat Shifat Shalat Nabi, hal. 16523/ karya AlAlbani, Maktabah AlMa’arif).

Dan termasuk shalawat yang disayariatkan, yaitu shalawat yang biasa diucapkan dan ditulis oleh Salafush Shalih. Syaikh Abdul Muhshin bin Hamd Al‘ Abbad hafizhahullah berkata, Salafush Shalih, termasuk para ahli hadits, telah biasa menyebut shalawat dan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyebut (nama) beliau, dengan dua bentuk yang ringkas, yaitu:

صَلىَّ لُله عليَْهِ و سَلمََّ

(shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan

عَليَْهِ الصَّلَُاة والسَّلَُام

(‘alaihish shalaatu was salaam).

Alhamdulillah, kedua bentuk ini memenuhi kitab-kitab hadits. Bahkan, mereka menulis wasiat-wasiat di dalam karyakarya mereka untuk menjaga hal tersebut dengan bentuk yang sempurna. Yaitu menggabungkan antara shalawat dan permohonan salam atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”(Fadhlush Shalah ‘Alan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, hal. 15, karya Syaikh Abdul Muhshin bin Hamd Al‘ Abbad).

Kedua, Shalawat yang tidak disyariatkan.
Yaitu shalawat yang datang dari hadits-hadits dha’if (lemah), sangat dha’if, maudhu’ (palsu), atau tidak ada asalnya. Demikian juga shalawat yang dibuatbuat (umumnya oleh Ahli Bid’ah), kemudian mereka tetapkan dengan nama shalawat ini atau shalawat itu. Shalawat seperti ini banyak sekali jumlahnya, bahkan sampai ratusan. Contohnya, berbagai shalawat yang ada dalam kitab Dalailul Khairat Wa Syawariqul Anwar Fi Dzikrish Shalah ‘Ala Nabiyil Mukhtar, karya AlJazuli (wafat th. 854 H). Di antara shalawat bid’ah ini ialah shalawat Basyisyiyah, shalawat Nariyah, shalawat Fatih, dan lain-lain.
Termasuk musibah, bahwa sebagian shalawat bid’ah itu mengandung kesyirikan (Lihat Mu’jamul Bida’, hal. 345346, karya Syaikh Raid bin Shabri bin Abi ‘Ulfah; Fadhlush Shalah ‘Alan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, hal. 2024, karya Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al‘ Abbad; Minhaj AlFirqah Annajiyah, hal. 116122, karya Syaikh Muhammad Jamil Zainu; Sifat Shalawat & Salam Kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, hal. 7273, karya Ustadz Abdul hakim bin Amir Abdat).

2. Cara mengamalkan shalawat yang benar berdasarkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai berikut:

a). Shalawat yang dibaca adalah shalawat yang disyariatkan, karena shalawat termasuk dzikir, dan dzikir termasuk ibadah. Bukan shalawat bid’ah, karena seluruh bid’ah adalah kesesatan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Dzikirdzikir dan doa-doa termasuk ibadah-ibadah yang paling utama. Sedangkan ibadah dibangun di atas ittiba’ (mengikuti Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam). Tidak seorangpun berhak mensunnahkan dari dzikirdzikir dan doa-doa yang tidak disunnahkan (oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Lalu menjadikannya sebagai kebiasaan yang rutin, dan orang-orang selalu melaksanakan. Semacam itu termasuk membuat-buat perkara baru dalam agama yang tidak diizinkan Allah. Berbeda dengan doa, yang kadangkadang seseorang berdoa dengannya dan tidak menjadikannya sebagai sunnah (kebiasaan).” (Dinukil dari Fiqhul Ad’iyah Wal Adzkar, 2/49, karya Syaikh Abdur Razaq bin Abdul Muhshin AlBadr).

b). Memperbanyak membaca shalawat di setiap waktu dan tempat terlebih-lebih pada hari Jumat, atau pada saat disebut nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan lain-lain tempat yang disebutkan di dalam haditshadits yang shahih. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى عليََّ واحَِدًة صَلىَّ لُله عليَْهِ عشًْرا

“Barangsiapa memohonkan shalawat atasku sekali, Allah bershalawat atasnya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408, dari Abu Hurairah).

c). Tidak menentukan jumlah, waktu, tempat, atau cara, yang tidak ditentukan oleh syariat. Seperti menentukan waktu sebelum beradzan, saat khatib Jumat duduk antara dua khutbah, dan lain-lain.

d). Dilakukan sendirisendiri, tidak secara berjamaah.
Karena membaca shalawat termasuk dzikir dan termasuk ibadah, sehingga harus mengikuti Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan sepanjang pengetahuan kami, tidak ada dalil yang membenarkan bershalawat dengan berjamaah. Karena, jika dilakukan berjamaah, tentu dibaca dengan keras, dan ini bertentangan dengan adab dzikir yang diperintahkan Allah, yaitu dengan pelan.

e). Dengan suara sirr (pelan), tidak keras.
Karena membaca shalawat termasuk dzikir. Sedangkan di antara adab berdzikir, yaitu dengan suara pelan, kecuali ada dalil yang menunjukkan (harus) diucapkan dengan keras. Allah berfirman,

وَاْذُكر ربكََّ فيِ نفَْسِكَ تضََُّرًعا وخِْفيةًَ وُدونَ اْلجَْهِرِمنَ اْلَقْولِ باِْلُغُدِو وْالَأصَالِ ولَاتكَُن منَ اْلَغافلِيِنَ

“Dan dzikirlah (ingatlah, sebutlah nama) Rabbmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orangorang yang lalai.”(QS. AlA’raf: 205).

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Oleh karena itulah, Allah berfirman,

وَُدونَ اْلجَْهِرِمنَ اْلَقْولِ

(dan dengan tidak mengeraskan suara), demikianlah, dzikir itu disukai tidak dengan seruan yang keras berlebihan.” (Tafsir Ibnu Katsir). AlQurthubi rahimahullah berkata, “Ini menunjukkan bahwa meninggikan suara dalam berdzikir (adalah) terlarang.” (Tafsir AlQurthubi, 7/355).

Muhammad Ahmad Lauh berkata, “Di antara sifatsifat dzikir dan shalawat yang disyariatkan, yaitu tidak dengan keras, tidak mengganggu orang lain, atau mengesankan bahwa (Dzat) yang dituju oleh orang yang berdzikir dengan dzikirnya (berada di tempat) jauh, sehingga untuk sampainya membutuhkan dengan mengeraskan suara.” (Taqdisul Asykhas Fi Fikrish Shufi, 1/276, karya Muhammad Ahmad Lauh).

Abu Musa AlAsy’ari berkata,

لمََّا غََزا رسُولُ لِله صَلىَّ لُله عَليَْهِ وسَلمََّ خَْيبرََ أوَْ قالَ لمََّا توََجََّه رسُولُ لِله صَلىَّ لُله عَليَْهِ وسَلمََّ أشََْرفَ الَّناسَ عَلىَ واَد فَرَفُعوا
أكَْبرَُ لَا إلََِه إلَِّا لُله فَقالَ رسُولُ لِله صَلىَّ عليَْهِ و سَلمََّ اْربعَُوا عَلىَ أنَُْفسُِكمْ إنِكَُّمْ لَا لَا تدَُْعونَ اصََمَّ ولَا 〲َُ╂ اصََْواتهَُمْ باِلَّتْكبيِِْر لُله أكَْْبُر ا
غَائبِاً إنِكَُّمْ تدَُْعوا سَمِْيًعا قِرْيياً وهَُو مََعُكمْ وأنَاَّ خَْلفَ دابةَِّ رسُولِ لِله صَلىَّ لُله عَليَْهِ وسَلمََّ فسَمَِعنيِ وأنَاَ أقَُولُ لَا حَْولَ ولَا قَّوَة إلَِّا
فَقالَ ليِ يَا عَْبَدلِله بنَ قْيسٍ قْلتُ لبَيَّْكَ ياَ رسُولَ لِله قالَ ألََا أدَُلكَُّ عَلىَ كلمَِةٍ مِنْ كْنٍز مِنْ كُنوِز اْلجََّنةِ قْلتُ بلَىَ ياَ رسُولَ لِله 〲ِ╂ باِ
〲╂ فََداكَ أبََيِ وُأِّمي قالَ لَا حَْولَ ولَا قَّوَة إلَِا باِ

“Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerangi atau menuju Khaibar, orangorang menaiki lembah, lalu mereka meninggikan suara dengan takbir: Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laailaaha illa Allah. Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pelanlah, sesungguhnya kamu tidaklah menyeru kepada yang tuli dan yan tidak ada. Sesungguhnya kamu menyeru (Allah) Yang Maha Mendengar dan Mahad ekat, dan Dia bersama kamu (dengan ilmuNya, pendengarAnNya, penglihatAnNya, dan pengawasAnNya pen.).” Dan saya (Abu Musa) di belakang hewan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mendengar aku mengatakan, ‘Laa haula wa laa quwwata illa billah.’ Kemudian beliau bersabda kepadaku, ‘Wahai, Abdullah bin Qais (Abu Musa).’ Aku berkata, ‘Aku sambut panggilanmu, wahai Rasulullah,’ Beliau bersabda, ‘Maukah aku tunjukkan kepadamu terhadap satu kalimat, yang merupakan simpanan di antara simpanan-simpanan surga?’
Aku menjawab, ‘Tentu, wahai Rasulullah. Bapakku dan ibuku sebagai tebusanmu.’ Beliau bersabda, ‘Laa haula wa laa quwwata illa billah.’”(HR. Bukhari no. 4205; Muslim, no. 2704).

3. Membaca shalawat tidak boleh sambil diiringi rebana (alat musik), karena hal ini termasuk bid’ah. Perbuatan ini mirip dengan kebiasaan yang sering dilakukan oleh orangorang Shufi. Mereka membaca qasidah-qasidah atau sya’ir-sya’ir yang dinyanyikan dan diiringi dengan pukulan stik, rebana, atau semacamnya. Mereka menyebutnya dengan istilah sama’ atau taghbiir.

Berikut ini di antara perkataan ulama Ahlus Sunnah yang mengingkari hal tersebut.

Imam asySyafi’i berkata, “Di Iraq, aku meninggalkan sesuatu yang dinamakan taghbiir (sejenis syair berisi anjuran untuk zuhud di dunia yang dinyanyikan oleh orang-orang Shufi dan sebagian hadirin memukul-mukulkan kayu pada bantal atau kulit sesuai dengan irama lagunya). (Yaitu) perkara baru yang diadaadakan oleh Zanadiqah (orangorang zindiq; menyimpang), mereka menghalangi manusia dari AlQuran.” (Riwayat Ibnul Jauzi dalam Talbis Iblis; AlKhalal dalam Amar Ma’ruf,hal. 36; dan Abu Nu’aim dalam AlHilyah, 9/146. Dinukil dari kitabTahrim Alat athTharb, hal. 163).

Imam Ahmad ditanya tentang taghbiir, beliau menjawab, “Bid’ah.” (Riwayat AlKhallal. Dinukil dari kitab Tahrim Alat athTharb,hal. 163).

Imam ath-Thurthusitokoh ulama Malikiyah dari kota Qurthubah (wafat 520 H); beliau ditanya tentang sekelompok orang (yaitu orangorang Shufi) di suatu tempat yang membaca AlQuran, lalu seseorang di antara mereka menyanyikan syair, kemudian mereka menari dan beroyang. Mereka memukul rebana dan meminkan seruling. Apakah menghadiri mereka itu halal atau tidak? (Ditanya seperti itu) beliau menjawab, “Jalan orang-orang Shufi adalah batil dan sesat. Islam itu hanyalah kitab Allah dan Sunnah RasulNya. Adapun menari dan pura-pura menampakkan cinta (kepada Allah), maka yang pertama kali mengada-adakan adalah kawan-kawannSamiri (pada zaman Nabi Musa). Yaitu ketika Samiri membuatkan patung anak sapi yang bisa bersuara untuk mereka, lalu mereka datang menari di sekitarnya dan berpura-pura menampakkan cinta (kepada Allah). Tarian itu adalah agama orang-orang kafir dan para penyembah anak sapi.

Adapun majelis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya penuh ketenangan, seolah-olah di atas kepala mereka dihinggapi burung. Maka, seharusnya penguasa dan wakilwakilnya melarang mereka menghadiri masjid-masjid dan lainnya (untuk menyanyi dan menari pen.) Dan bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, tidaklah halal menghadiri mereka. Tidak halal membantu mereka melakukan kebatilan. Demikian ini jalan yang ditempuh (Imam) Malik, asySyafi’i, Abu Hanifah, Ahmad dan lainnya dari kalangan imam-imam kaum muslimin.” (Dinukil dari kitab Tahrim Alat athTharb, hlm. 168169).

Imam AlHafizh Ibnu AshShalaah, imam terkenal penulis kitab Muqaddimah ‘Ulumil Hadits (wafat tahun 643 H); beliau ditanya tentang orangorang yang menghalalkan nyanyian dengan rebana dan seruling, dengan tarian dan tepuktangan. Dan mereka menganggapnya sebagai perkara halal dan qurbah (perkara yang mendekatkan diri kepada Allah), bahkan (katanya sebagai) ibadah yang paling utama. Maka beliau menjawab, “Mereka telah berdusta atas nama Allah Ta’ala. Dengan pendapat tersebut, mereka telah mengiringi orang-orang kebatinan yang menyimpang. Mereka juga menyelisihi ijma’.

Barangsiapa yang menyelisihi ijma’, (ia) terkena ancaman firman Allah,

وََمن يشَاققِِ الَّرسُولَ من بعَِْد ماتبَيَنََّ لهَُ اْلُهَدى ويتََّبعِْ غْيَر سَبيِلِ اْلمُْؤِمنيِنَ نَولهِِّ ماتوََلىَّ وُنصْلهِِ جََهَّنمَ وسَآَءتْ مصِيًرا

“Dan barangsiapa yang menentang rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orangorang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia keadalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali.”(QS. AnNisa: 115). (Fatawa Ibnu ashShalah, 300301. Dinukil dari kitab Tahrim Alat athTharb, hal. 169).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Dan telah diketahui secara pasti dari agama Islam, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa salalm tidak mensyariatkan kepada orangorang shalih dan para ahli ibadah dari umat beliau, agar mereka berkumpul dan mendengarkan baitbait yang dilagukan dengan tepuktangan, atau pukulan dengan kayu (stik), atau rebana. Sebagaimana beliau tidak membolehkan bagi seorangpun untuk tidak mengikuti beliau, atau tidak mengikuti apa yang ada pada AlKitab dan AlHikmah (AsSunnah).
Beliau tidak membolehkan, baik dalam perkara batin, perkara lahir, untuk orang awam, atau untuk orang tertentu.” (Mahmu’ Fatawa, 11/565. Dinukil dari kitab Tahrim Alat athTharb, hal. 165).

Alhamdulillah Rabbil ‘alamin, washalatu wassalaamu ‘ala Muhammad wa ‘ala ahlihi wa shahbihi
ajma’in.

Sumber Assunnah


                        والله أعلمُ

Kufur Difinisi dan Jenisnya

Kufur Difinisi dan Jenisnya

Oleh Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan

[A]. Definisi Kufur
kufur secara bahasa berarti menutupi. Sedangkan menurut syara’ kufur adalah tidak beriman kepada Allah dan Rasulnya, baik dengan mendustakannya atau tidak mendustakannya.

[B]. Jenis Kufur
Kufur ada dua jenis : Kufur Besar dan Kufur Kecil

Kufur Besar
Kufur besar bisa mengeluarkan seseorang dari agama Islam. Kufur besar ada lima macam

[1]. Kufur Karena Mendustakan
Dalilnya adalah firman Allah.
Artinya : Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang-orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah atau mendustakan kebenaran tatkala yang hak itu datang kepadanya ? Bukankah dalam Neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang kafir ?” [Al-Ankabut : 68]

[2]. Kufur Karena Enggan dan Sombong, Padahal Membenarkan.
Dalilnya firman Allah.
“Artinya : Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para Malaikat, ‘Tunduklah kamu kepada Adam’. Lalu mereka tunduk kecuali iblis, ia enggan dan congkak dan adalah ia termasuk orang-orang kafir” [Al-Baqarah : 34]

[3]. Kufur Karena Ragu
Dalilnya adalah firman Allah.
“Artinya : Dan ia memasuki kebunnya, sedang ia aniaya terhadap dirinya sendiri ; ia berkata, “Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya, dan aku tidak mengira Hari Kiamat itu akan datang, dan jika sekiranya aku dikembalikan kepada Rabbku, niscaya akan kudapati tempat kembali yang baik” Temannya (yang mukmin) berkata kepadanya, ‘Apakah engkau kafir kepada (Rabb) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, kemudian Dia menjadikan kamu seorang laki-laki ? Tapi aku (percaya bahwa) Dialah Allah Rabbku dan aku tidak menyekutukanNya dengan sesuatu pun” [Al-Kahfi : 35-38]

[4]. Kufur Karena Berpaling
Dalilnya adalah firman Allah.
“Artinya : Dan orang-orang itu berpaling dari peringatan yang disampaikan kepada mereka” [Al-Ahqaf : 3]

[5]. Kufur Karena Nifaq
Dalilnya adalah firman Allah
“Artinya : Yang demikian itu adalah karena mereka beriman (secara) lahirnya lalu kafir (secara batinnya), kemudian hati mereka dikunci mati, karena itu mereka tidak dapat mengerti” [Al-Munafiqun : 3]

Kufur Kecil
Kufur kecil yaitu kufur yang tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, dan ia adalah kufur amali. Kufur amali ialah dosa-dosa yang disebutkan di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai dosa-dosa kufur, tetapi tidak mencapai derajat kufur besar. Seperti kufur nikmat, sebagaimana yang disebutkan dalam firmanNya.

“Artinya : Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkari dan kebanyakan mereka adalah orang-orang kafir” [An-Nahl : 83]

Termasuk juga membunuh orang muslim, sebagaimana yang disebutkan dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Mencaci orang muslim adalah suatu kefasikan dan membunuhnya adalah suatu kekufuran” [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]

Dan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Janganlah kalian sepeninggalku kembali lagi menjadi orang-orang kafir, sebagian kalian memenggel leher sebagian yang lain” [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]

Termasuk juga bersumpah dengan nama selain Allah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah, maka ia telah berbuat kufur atau syirik” [At-Tirmidzi dan dihasankannya, serta dishahihkan oleh Al-Hakim]

Yang demikian itu karena Allah tetap menjadikan para pelaku dosa sebagai orang-orang mukmin. Allah berfirman.
“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenan dengan orang-orang yang dibunuh” [Al-Baqarah : 178]

Allah tidak mengeluarkan orang yang membunuh dari golongan orang-orang beriman, bahkan menjadikannya sebagai saudara bagi wali yang (berhak melakukan) qishash[1].

Allah berfirman
“Artinya : Maka barangsiapa mendapat suatu pemaafan dari saudarnya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma’af) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula)” Al-Baqarah : 178]

Yang dimaksud dengan saudara dalam ayat di atas –tanpa diargukan lagi- adalah saudara seagama, berdasarkan firman Allah.
“Artinya : Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali, kepada perintah Allah, jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang berlaku adil. Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat” [Al-Hujurat : 9-10] [2] 

Kesimpulan Perbedaan Antara Kufur Besar Dan Kufur Kecil 

[1]. Kufur besar mengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan menghapuskan (pahala) amalnya, sedangkan kufur kecil tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, juga tidak menghapuskan (pahala)nya sesuai dengan kadar kekufurannya, dan pelakunya tetap dihadapkan dengan ancaman.

[2]. Kufur besar menjadikan pelakunya kekal dalam neraka, sedankan kufur kecil, jika pelakunya masuk neraka maka ia tidak kekal di dalamnya, dan bisa saja Allah memberikan ampunan kepada pelakunya, sehingga ia tiada masuk neraka sama sekali.

[3]. Kufur besar menjadikan halal darah dan harta pelakunya, sedangkan kufur kecil tidak demikian.

[4]. Kufur besar mengharuskan adanya permusuhan yang sesungguhnya, antara pelakunya dengan orang-orang mukmin. Orang-orang mukmin tidak boleh mencintai dan setia kepadanya, betapun ia adalah keluarga terdekat. Adapun kufur kecil, maka ia tidak melarang secara mutlak adanya kesetiaan, tetapi pelakunya dicintai dan diberi kesetiaan sesuai dengan kadar keimanannya, dan dibenci serta dimusuhi sesuai dengan kemaksiatannya.

Hal yang sama juga dikatakan dalam perbedaan antara pelaku syirik besar dan syirik kecil

[Disalin dari kitab At-Tauhid Lis Shaffitss Tsalis Al-Ali, Edisi Indonesia Kitab Tuhid 3, Penulis Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan

__________
Foote Note
[1]. Qishash ialah mengambil pembalasan yang sama. Qishash itu tidak dilakukan bila yang membunuh mendapat pemaafan dari ahlis waris yang terbunuh yaitu dengan membayar diat (ganti rugi) yang wajar. Pembayaran diat diminta dengan baik, umpanya dengan tidak mendesak yang membunuh, dan yang membunuh hendaknya membayar dengan baik, umpanya dengan tidak menangguh-nagguhkannya. Bila ahli waris si korban sesudah Allah menjelaskan hukum-hukum ini membunuh yang bukan si pembunuh atau membunuh si pembunuh setelah menerima diat maka terhadapnya di dunia di ambil qishah dan di akhirat dia mendapat siksa yang pedih,-pent
[2]. Lihat Syarhhuts Thahawiyah hal.361, cet. Al-Maktab Al-Islami.

                      والله أعلمُ

Dzikir Setelah Shalat Wajib

Dzikir Setelah Shalat Wajib Para pembaca semoga Allah menanamkan dalam hati kita kecintaan kepada kebaikan dan kebenaran. Diantara kebaika...